JAKARTA – Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) mendesak pemerintah untuk segera melanjutkan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang resmi berakhir pada 31 Desember 2024. Menurut AKLP, kebijakan ini sangat vital bagi keberlangsungan industri kaca nasional yang mempekerjakan ratusan ribu karyawan secara langsung.
Ketua Umum AKLP, Putra Narjadin, menyoroti dampak signifikan dari berakhirnya program HGBT terhadap pelaku industri kaca. Pasalnya, mulai Januari hingga Maret 2025, harga gas regasifikasi melonjak menjadi US$ 16,67 per MMBTU, lebih dari dua kali lipat dibandingkan harga gas HGBT sebelumnya yang sebesar US$ 6 per MMBTU.
Harga Gas Tinggi, Industri Kaca Nasional Tertekan
Putra menjelaskan bahwa kenaikan harga gas ini membebani pelaku usaha karena biaya gas menyumbang sekitar 20%-25% dari total biaya produksi kaca. Kondisi ini dinilai semakin mengurangi daya saing industri kaca Indonesia dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia (US$ 4,5 per MMBTU), Thailand (US$ 5,5 per MMBTU), dan Vietnam (US$ 6,39 per MMBTU).
“Dengan tingginya harga gas di Indonesia, para investor lebih memilih menanamkan modal mereka di negara-negara tetangga yang menawarkan harga gas jauh lebih kompetitif. Terbukti, Malaysia kini telah melampaui Indonesia sebagai produsen kaca terbesar di Asia Tenggara,” ungkap Putra, Senin (6/1).
Ketimpangan Kebijakan Harga Gas
AKLP juga menyoroti ketimpangan penerapan kebijakan harga gas. Beberapa investor baru dilaporkan masih menikmati HGBT di bawah komitmen Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), sementara pelaku usaha lama dikenakan harga gas normal. Hal ini, menurut Putra, menciptakan persaingan tidak sehat di industri yang sama.
“Pemerintah tampaknya lupa bahwa pemain lama telah puluhan tahun berkontribusi dalam membangun industri kaca di Indonesia. Ketimpangan harga gas ini tentu mengancam keberlangsungan usaha mereka,” jelasnya.
Selain itu, AKLP mengkritisi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) yang diberlakukan oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sejak Mei 2024. Jika penggunaan gas melebihi alokasi AGIT, pelaku usaha dikenakan harga gas normal yang jauh lebih tinggi.
Potensi dan Tantangan Gas Bumi Indonesia
Berdasarkan data Rystad Energy, Indonesia memiliki sumber daya gas bumi yang melimpah, mencapai lebih dari 100 triliun kaki kubik (TCF), atau hampir separuh dari total sumber daya gas bumi di Asia Tenggara. Namun, potensi besar ini belum dimanfaatkan secara optimal karena harga gas domestik jauh melampaui rata-rata internasional, yakni US$ 3,21 per MMBTU.
“Indonesia adalah negara dengan cadangan gas bumi terbesar di Asia Tenggara, tetapi menerapkan harga gas yang tidak kompetitif. Ini jelas bertolak belakang dengan potensi yang ada,” ujar Putra.
Harapan AKLP untuk Kebijakan yang Adil
AKLP berharap pemerintah segera mengadakan diskusi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas kelanjutan program HGBT. Putra menekankan pentingnya kebijakan harga gas yang merata dan adil bagi semua pelaku usaha di sektor industri yang sama.
“Kami membutuhkan kebijakan yang tidak hanya mendukung investor baru, tetapi juga melindungi pelaku usaha lama yang telah berjasa mengembangkan industri kaca nasional,” tegasnya.
Jika kebijakan harga gas yang tinggi terus berlanjut, AKLP khawatir hal ini akan mengurangi daya tarik investasi di sektor kaca Indonesia dan semakin memperbesar dominasi produk impor di pasar domestik. “Kami ingin melihat Indonesia kembali menjadi pemain utama di industri kaca Asia Tenggara, dan itu hanya bisa dicapai dengan kebijakan gas yang mendukung,” pungkas Putra.
kampung bet kampungbet kampungbet
